Simak Selengkapnya Jarak Aman Saat Berkendara
Jika Anda pernah mengikuti kegiatan safety riding, pasti sudah tidak asing lagi membahas tentang jarak aman bagi pengendara sepeda motor. Menjaga jarak aman dari kendaraan di depan dan belakang sangat penting untuk perlindungan keselamatan pengendara dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan beruntun atau masuknya kendaraan kita ke titik buta dengan kendaaran yang ada di depan kita. Untuk itu, Anda harus memahami batas jarak aman agar tidak terjadi kejadian yang merugikan.
Mungkin yang pernah mengikuti pendidikan safety riding sudah mengenal batasan keselamatan pengendara motor. Nah bagi sobat yang belum mengetahuinya jangan khawatir, karena kami akan mengulas tentang rekomendasi jarak aman bagi pengendara motor yang perlu anda biasakan sebagai pengendara dan pengguna jalan raya.
Manfaat menjaga Jarak aman saat berkendara
Sebelum beralih ke jarak aman yang direkomendasikan untuk pengendara sepeda motor, sebelum itu kita dapat berbicara tentang manfaat menjaga jarak aman saat berkendara dengan baik. Berikut manfaat menjaga jarak aman saat berkendara.
- Menyelamatkan Anda dari kecelakaan beruntun yang akan terjadi di jalan raya.
- Mendapatkan ruang untuk mengerem secara efektif
- Menghindari titik buta, di mana kendaraan di depan orang bisa dengan mudah melihat kita di belakang. Biasanya jika kendaraan terlalu dekat, tentu arahnya akan sangat sulit dilihat oleh kendaraan lain di depannya.
Berapa Jarak aman maksimum yang ideal dalam berkendara?
Ada beberapa cara termudah untuk mengetahui seberapa jauh jarak aman yang tepat untuk digunakan. Cara mengetahuinya adalah dengan satuan detik, jarak aman yang paling direkomendasikan adalah 3 detik. 3 detik tidak terlalu cepat dan tidak terlalu cepat untuk menjaga jarak aman saat digunakan.
Ketentuan mengenai jarak aman sekaligus penggunaan diatur dalam Pasal enam puluh dua PP no.43 Tahun 1993, tentang taktik pengunjung. Aturan ini merupakan aturan yang menghimbau kepada pengemudi untuk menjaga jarak dengan kendaraan di depannya.
Pertama, untuk melakukan pengereman mendadak dibutuhkan sekitar 0,5 detik hingga 1 detik, ini adalah waktu refleks kita. Begitu kita menginjak rem, kita membutuhkan lebih banyak waktu sampai motor berhenti, mobil atau sepeda kita berhenti maksimal dengan mengambil hitungan 0,5 – 1 detik. Ini adalah arah dengan waktu 3 detik ini adalah salah satu jarak teraman untuk kendaraan.
TMC Polda Metro Jaya juga memberikan model jarak aman yang sesuai bagi pengendara sepeda motor. Jarak yang didorong oleh polisi adalah dalam meter, yang dipengaruhi dari kecepatan berkendara Anda. Itulah anjuran jarak aman versi TMC Polda Metro Jaya.
1. 30 km/jam jarak minimal 15 meter dengan jarak aman 20 meter.
2. 40 km/jam jarak minimal 20 meter dengan jarak aman 40 meter.
3. 50 km/jam jarak minimal 25 meter dengan jarak aman 50 meter.
4. 60 km/jam jarak minimal 30 meter dengan jarak aman 60 meter.
5. 70 km/jam jarak minimal 35 meter dengan jarak aman 65 meter.
6. 80 km/jam jarak minimal 40 meter dengan jarak aman 70 meter.
7. 90 km/jam jarak minimal 45 meter dengan jarak aman 75 meter.
8. 100 km/jam jarak minimal 50 meter dengan jarak aman 80 meter.
Polda Metro Jaya merekomendasikan jarak aman ini terutama berdasarkan kecepatan umum pengendara saat berkendara. Semakin cepat gaya penggeraknya, semakin besar ruang yang harus diambil sebagai jarak aman. Artinya, semakin tinggi kecepatan pada saat yang sama dengan mengemudi, semakin sulit tenaga pengemudi menggunakan pengereman. Jadi, kalau motor melaju kencang, kita perlu menjaga jarak aman.